Analisis Berita Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci
Analisis Berita Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci Poin-poin Utama: Dugaan Korupsi Proyek PJU: Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci. Nilai proyek sebesar Rp 5,4 miliar. Status Penyidikan: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Meskipun demikian, belum ada penetapan tersangka. Tindakan Kejari: Kejari Sungai Penuh telah melakukan penggeledahan di kantor Dishub Kerinci. Pemeriksaan dan permintaan keterangan dari sejumlah pihak terkait telah dilakukan. Penyitaan 180 dokumen terkait proyek PJU. Fokus pada Kerugian Negara: Penyidik masih melakukan pengusutan lebih lanjut, dikarenakan adanya potensi kerugian negara yang signifikan. Analisis: Peningkatan status kasus ke penyidikan menunjukkan bahwa Kejari Sungai Penuh menemukan...